Friday, May 18, 2018

Indonesia Tanpa Kekerasan Terhadap Anak 2030


Kekerasan itu ada disekitar kita. entah dalam keadaan kita sadar atau tidak peduli. kejadian kekerasan terutama pada perempuan dan anak selalu meningkat setiap tahunnya bahkan pernah saya lihat langsung serta dampaknya. selain dampak yang memilukan yang dialami orang disekitar saya, pristiwa penganiyayan yang lainyapun pernah saya lihat sendiri dan sudah saya tulis pada blogpost beberapa tahun yang lalu berjudul Bersama, kita hentikan Kekerasan pada Anak dan Perempuan.

Survei kekerasan terhadap anak Indonesia yang dilakukan oleh lintas kementerian/lembaga pada tahun 2013 menemukan 1 dari 3 anak laki-lakidan 1dari 5 anak perempuan berusia 13-17 tahun mengalami salah satu bentuk kekerasan fisik/emosional/seksual dalam 12 bulan terakhir.

Alhamdulilah, pada hari Senin tanggal 14 Mei 2018, saya dan ke-lima teman blogger dari MBC (Mom Blogger Community) diberi kesempatan untuk menghadiri Peluncuran Aliansi Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak (PKTA) yang beranggotakan 27 organisasi masyarakat sipil yang fokus pada anak bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) menyelenggarakan Peluncuran Gerakan Bersama Penghapusan Kekerasan terhadap Anak di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta.

Kegiatan ini dihadiri oleh kurang lebih 150 representasi pemangku kepentingan strategis mulai dari, Kementerian /lembaga terkait, Badan PBB, Komisi negara, Donor, Media, Sektor swasta, Sekolah tanpa kekerasan, Pemerhati anak, Forum anak, dan Anggota Aliansi PKTA. Acara peluncuran ini diselenggarakan dalam rangka mendukung implementasi strategi Nasional PKTA melalui 6 Bidang, yaitu;
Legislasi dan Penerapan Kebijakan;
‌Perubahan Norma Sosial dan Praktik Budaya;
‌Pengasuhan Anak;
‌Peningkatan Keterampilan Hidup & Ketahnan Diri Anak;
‌Penyedia Layanan Pendukung;
‌dan Peningkatan Kualitas Data dan Bukti Pendukung.


Visi dan Misi yang memiliki tujuan bersama, koalisi masyarakat sipil yang anggotanya terdiri dari organisasi-organisasi ikut bersatu padu atau keroyokan dalam memperjuangkan penghapusan kekerasan terhadap anak di Indonesia atau disebut PKTA (Aliansi Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak) dan Anggota Aliansi PKTA saat ini terdiri dari 27 organisasi non-pemerintah, sebagai berikut:
  1. Aliansi Remaja Independen (ARI)
  2. ChildFund Indonesia
  3. ECPAT Indonesia
  4. Fatayat Nahdatul Ulama
  5. Gugah Nurani Indonesia (GNI)
  6. HI-IDTL
  7. Institute forCriminal Justice Reform (ICJR)
  8. ICT Watch
  9. JPAI-The SMERU Research Institute
  10. Kampus Diakonia Modern (KDM)
  11. MPS PP Muhammadiyah
  12. Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI)
  13. Plan International
  14. Pusat Kajian dan Advokasi Perlindungan dan Kualitas Hidup Anak, Universitas Indonesia (PUSKAPA)
  15. Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA)
  16. Rifka Annisa
  17. Rutgers WPF Indonesia
  18. SAMIN
  19. Sejiwa
  20. Setara
  21. SOS
  22. Wahana Visi Indonesia (WVI)
  23. Yayasan Kakak
  24. Yayasan pulih
  25. Yayasan Sayangi Tunas Cilik (YSTC)
  26. Young Interfaith Peacemaker Community (YIPC)
  27. Youth Network on Violence Against Children (YNVAC)
Indonesia Tanpa Kekerasan Terhadap Anak  2030

Kegiatan dibuka oleh Ibu Yohana Yembise, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak (KPPPA) yang menekan kembali komitmen dan upaya pemerintah dalam mencapai target Penghapusan kekerasan terhadap anak tahun 2030

Indonesia Tanpa Kekerasan Terhadap Anak  2030

Agenda utama berupa Peluncuran Aliansi PKTA beserta media komunikasinya dalam bentuk website (aliansipkta.or. id) dan Buku Praktik Baik PKTA yang berisi kumpulan kisah inspiratif PKTA dari berbagai wilayah dampingan Aliansi PKTA. bersama dengan itu, diluncurkan juga Program Disiplin Positif dan Pencegahan Bullying dari KPPPA. selanjutnya, acara diisi dengan diskusi publik dalam bentuk talkshow yang mengangkat tema Sekolah Tanpa Kekerasan dalam mendukung Sekolah Ramah Anak melalui pendekatan Disiplin Positif.
Indonesia Tanpa Kekerasan Terhadap Anak 2030

Akhiri Kekerasan Terhadap Anak, dimulai dari Diri Saya


Apa itu kekerasan terhadap anak?
Kita mungkin lebih sering mendengar kekerasan anak di media berita tapi taukah bunda? kekerasan tidak harus terjadi pada pengaiyayan sendiri namun bisa lewat penelantaran, perkataan yang menyakitkan yang mempengaruhi psikologinya. 

Kekerasan terhadap anak adalah segala bentuk tindakan fisik, mental, seksual, termasuk penelantaran dan perlakuan salah yang mengancam integritas tubuh dan perlakuan merendahkan anak oleh pihak-pihak yang seharusnya bertanggung jawab terhadap tumbuh kembang anak atau mereka yang memiliki otoritas terhadap perlindungan anak yang seharusnya dapat dipercaya.

Kekerasan terhadap anak akan berpengaruh buruk bagi masa depan mereka. lalu bagaimana kita merespons situasi ini? berikut 3 langkah yang bisa kamu lakukan;

Indonesia Tanpa Kekerasan Terhadap Anak  2030
Indonesia Tanpa Kekerasan Terhadap Anak  2030

Indonesia Tanpa Kekerasan Terhadap Anak  2030

Apa saja bentuk kekerasan terhadap anak?

Apa saja bentuk kekerasan terhadap anak?
Apa saja bentuk kekerasan terhadap anak?

Apa saja bentuk kekerasan terhadap anak?

Apa saja bentuk kekerasan terhadap anak?

Apa saja bentuk kekerasan terhadap anak?

Apa saja bentuk kekerasan terhadap anak?

Apa saja bentuk kekerasan terhadap anak?

Apa saja bentuk kekerasan terhadap anak?

Apa dampak kekerasan terhadap anak?

  1. Anak korban kekerasan memeiliki karakter cenderung mudah curiga, tersinggung, berfikir negatif, gampang putus asa, dan mudah menyalahkan orang lain
  2. Ada hubungannya antara kejahatan pembunuhan, pemerkosaan dan tindakan kejam lain, dengan kekerasan fisik serta seksual yang dialami pelaku pada masa kecil
  3. Anak korban kekerasan mudah terjerumus menjadi pecandu narkoba
  4. Sebagian besar anak korban kekerasan, pada masa tumbuh kembang, akan mengisolasi diri dari dunia luar
Kekerasan terhadap anak membahayakan kelangsungan hidup, kesehatan dan pendidikan, termasuk kecerdasan anak. kasus kekerasan terhadap anak menghabiskan biaya sangat mahal, menghambat pembangunan ekonomi dan mengikis modal manusia dan sosial suatu negara. Anak-anak membutuhkan lingkungan aman & penuh kasih sayang untuk mendapatkan manfaat di bidang pendidikan, kesehatan, gizi, serta ekonomi.

Apa yang dapat kita lakukan?

Penghapusan kekerasan terhadap anak adalah segala bentuk upaya dan tindakan yang dilakukan secara berkala, sistematis, dan terukur dalam upaya menghapus segala bentuk kekerasan terhadap anak, melalui pencegahan, perlindungan, pemulihan, reintegritas, partisipasi, pemulihan, reintegrasi, partisipasi, peningkatan kapasitas, dan kerjasama anar-sektor.
Indonesia Tanpa Kekerasan Terhadap Anak  2030

DAFTAR LAYANAN SOSIAL ANAK

DAFTAR LAYANAN SOSIAL ANAK


"Jangan biarkan emosi kita dan kekerasan yang kita lakukan membekas hingga besar"

Belakangan pemberitaan kekerasan terhadap anak di Indonesia kembali mencapai momentumnya dengan persoalan seputar penerapan disiplin dalam bidang pendidikan formal yaitu sekolah. Kekerasan terhadap anak dalam tingkat dan kasus tertentu seolah diamini dan dimaklumi.

INDONESIA BEBAS KEKERASAN TERHADAP ANAK 2030 DENGAN MENERAPKAN Sekolah Tanpa Kekerasan dalam mendukung Sekolah Ramah Anak melalui pendekatan Disiplin Positif.
Bersambung ke Part II ...

______________________________________________________________________________


sumber;
http://kampanyepkta.org
http://puspensos.kemsos.go.id
https://www.unicef.org/endviolence/
https://sustainabledevelopment.un.org/partnership/?p=9061

4 comments:

  1. Menghapus kekerasan memang bisa dimulai dari lingkungan kecil terlebih dahulu, misalnya keluarga :)

    ReplyDelete
  2. Semangaaaaaat untuk terus mendukung penghapusan kekerasan pada anaak, karenaa setiaap anak berhak untuk menikmati masa kecil mereka, tumbuh dengan kasih sayang dan perhatiaan dari keluargaa. Makasih sharingnyaaa mbak :)

    ReplyDelete
  3. Penting melporkan apalagi kalau tetangga yang lihat. Kasihan korban kalau sampai di diamkan

    ReplyDelete