Showing posts with label Cerai. Show all posts
Showing posts with label Cerai. Show all posts

Monday, September 2, 2019

Tahap Sidang Perceraian


Tulisan ini adalah lanjutan artikel sebelumnya, Cara Mengurus Perceraian di Pengadilan Agama sampai keluar akta cerai.

Setelah gugatan terdaftar di Pengadilan Agama

Dalam waktu kurang lebih 2 minggu akan ada petugas dari pengadilan yang membawa surat panggilan sidang ke alamat masing-masing pasangan suami istri. Jika salah satu tidak bisa ditemui  misal tidak bertemu pihak tergugat saat petugas mengantar surat panggilan sidang, sidang tahap 1 tetap akan berlangsung. Cepat lamanya surat panggilan juga dipengaruhi jarak antar tergugat dengan pengadilan agama terdaftar.

Surat sidang cerai
Contoh surat panggilan sidang 


Untuk penggugat, selalu ikuti instruksinya, jika diperintahkan untuk datang maka datanglah di sidang pertama, jangan sampai tidak datang. Namun untuk pihak tergugat tidak hadirpun tidak mengapa.

Sidang pertama,
Sidang ke- 1 biasanya akan lebih lama jika tergugat datang, karena akan ada proses mediasi dan sebagainya, guna untuk rujuk. Namun proses akan lebih cepat jika tergugat tidak datang. Di tahap ini hakim hanya akan membacakan tuntutan dan karena pihak tergugat tidak datang saya diperintahkan untuk kembali ditanggal yang sudah ditentukan untuk sidang berikutnya, yakni sidang ke-2 dengan membawa 2 orang saksi.

Sidang ke-2
Dari sidang pertama ke sidang berikutnya membutuhkan sekitar 1 bulan. Di sidang ke 2 pun tergugat akan di panggil kembali oleh pihak pengadilan setempat. Kemudian, di waktu sidang berikutnya yakni sidang ke 2, hakim membutuhkan 2 orang saksi dari pihak penggugat dan 2 orang saksi pihak tergugat. Proses perceraian akan semakin cepat jika pihak tergugat tidak hadir lagi selama panggilan persidangan.

Di dalam sidang ke-2 pembacaan surat gugatan cerai juga sumpah yang dibacakan saksi. Hakim juga banyak bertanya kepada saksi prihal alasan bercerai dan usaha rujuk.

Terakhir, tinggal menunggu putusan hakim. Bisa dikabulkan bisa tidak, tergantung respon tergugat. Jika tidak ada respon setelah dilakukan panggilan, hakim bisa menjatuhkan hukum verstek.


Kita bisa melihat tahap-tahapan proses perceraian sampai akhir putusan pengadilan lewat aplikasi khusus pengadilan agama. Karena saya mengurusnya di pengadilan agama Cikarang, maka saya bisa melihat perkembangan update putusan pengadilan di aplikasi Silara Cikarang.

Namun sayang setelah sidang 2 berlalu 2 bulan kemudian belum ada kabar bahwa akte cerai sudah selesai. saat saya cek di aplikasi silara Cikarang belum update prihal sudah-belumnya akta cerai. Sehingga sudah 6 bulan lebih dari Desember pendaftaran, bulan Agustus 2019 baru saya ambil. Dan ternyata dari bulan april sudah jadi 😂.

Note:
● Pengajuan cerai berlaku di Pengadilan Agama Suami/Istri. Biasanya Pengadilan agama yang dipakai yang dekat tempat tinggal penggugat/pemohon dan jika beda alamat KTP dengan domisili, buat surat domisili dulu.

● Jangan mau kalo posbankum nawarin pengacara. Karena pada dasarnya kode etik mereka dilarang bisik-bisik promosin pengacara 😁

● Uang perkara masih ada kembaliannya juga loh, tetep stay tune diambil setelah sidang ke 2. Lumayankan buat single mom buat jajan anak

●Misal suami istri membuat surat pernyataan cerai yang ditulis tangan diatas matrai, biasanya terjadi saat suami mengabulkan gugatan namun tidak datang, sebenarnya itu tidak berlaku di pengadilan agama. Pengadilan agama tetap melakukan pemanggilan tergugat sampai akhirnya mendapat putusan dari hakim atau verstek

● Pengambilan akte cerai hanya membayar Rp.10.000

● Proses persidangan mungkin saja bisa berbeda tiap individu. Semua yang ditulis berdasarkan pengalaman pribadi.


Baca juga, Kehidupan pertama pasca cerai, sampai akhirnya bisa move on


Begitulah caranya mengurus proses cerai tanpa pengacara menurut pengalaman pribadi saya, yang dilakukan di Pengadilan Agama Cikarang, Kab. Bekasi.

Semoga ulasan ini membantu!

Cara Mengurus Perceraian Tanpa Pengacara

Akta cerai

Mengurus perceraian sampai keluar akta cerai - Mengurus perceraian bagi seorang yang awam memang terlihat ribet, apalagi kita sering lihat di televisi kasus perceraian seseorang yang kerap kali dirumitkan dengan masalah hak asuh, harta gono gini dan sebagainya. Tidak jarang mengurus perceraian di pengadilan paling banyak dilakukan perempuan, dengan macam-macam sebab seperti ditinggal suami bertahun-tahun, digantung hubungan, suami tidak bertanggung jawab mengurus perceraian atau langsung menikah lagi tanpa mau mengurus ke pengadilan agama, dan masih banyak lagi alasan perempuan yang mengurus perceraian ke Pengadialan Agama.

Untuk melakukan perceraian yang terdengar rumit itu berpikir memakai jasa pengacara mungkin lebih baik, karena tidak pusing berdebat, lebih hemat waktu dan tenaga juga keterjaminan pengabulan gugatan hampir 100%. Tapi bagaimana dengan biayanya yang mahal, sedangkan posisi kebanyakan perempuan menuju status janda itu kebanyakan belum cukup penghasilan, apalagi bayar jasa pengacara.

Tapi sebenarnya mudah saja kok, mengurus perceraian tanpa bantuan pengacara. Kuncinya cuma sabar karena akan membutuhkan tenaga, waktu dan ikuti setiap prosedurnya. Sekitar kurleb 4 bulan dari pendaftaran dan proses sampai akhirnya akta cerai keluar. Seperti pengalaman saya yang ingin saya share, Cara Mengurus Perceraian Tanpa Pengacara.

Disini saya sharing sebagai penggugat, atau sesorang yang mengadukan perkara perceraian (sekalipun suami sudah menyetujui perceraian) dan yang dilaporkan statusnya adalah tergugat. Atau kalo suami yang mengadukan perceraian disebut pemohon dan istri adalah termohon, kalo tidak salah seperti itu hehe..

Artikel terkait, Sepenggal Cerita Tentang Perceraian

Berkas yang harus dibawa ke Pengadilan Agama


1. KTP Suami istri
2. KK
3. Akte anak (jika sudah memiliki anak dari pasangan)
4. Surat Nikah
5. Jika kamu berada di luar domisili KTP lampirkan juga surat domisili yang sudah diurus di desa.
6. Matrai 6000, bawalah 4 lembar

Tahap-tahap proses perceraian juga prosedur yang harus dilakukan


1. Daftar di bagian informasi.
Tahap ini kamu bisa bertanya-tanya lebih prihal proses yang akan dijalani juga masalah rumah tangga sehingga kamu ingin bercerai.

Staf informasi akan merujukan ke bagian posbankum atau layanan bagian bantuan hukum. Posbankum berguna untuk kita yang tidak menggunakan jasa pengacara.

2. Pengaduan di Posbankum
Disini kita bisa menjelaskan lebih detail perkara yang terjadi dan staf posbankum akan mencatatnya untuk pengajuan ke hakim nantinya. Usahakan tidak salah alias plinplan karena akan berpengaruh besar terhadap terkabul atau tidaknya permohonan cerai kita nantinya.

Ooo terdengar menakutkan ya, sehingga bikin grogi, yakin gak yakin, hehe... ini juga yang saya rasakan dulu. Alasan ia menikah lagi tanpa persetujuan saya dengan status pernikahan yang tidak diurus? Sepertinya itu bukan alasan kuat agar terkabulnya gugatan? Karena dalam hati saya berkata bahwa suami punya hak menikah lagi. KDRT tidak ada, sering cekcok tidak rukun lagi dan masalah yang mempengaruhi mental kami terutama anak? alasan ini masih masuk pertimbangan gugatan. Namun alasan yang lebih kuat lagi adalah, selama lebih dari 3 bulan itu putus nafkah lahir batin.

Biasanya ada yang namanya mediasi, jika alasannya adalah tidak rukun lagi. Namun saya melewatkan masa mediasi ini karena suami tidak datang untuk mempermudah proses cerai. Lah gimana mau datang wong dia lebih memilih perempuan laen ketimbang rujuk.

Tuh kan jadi curhat lanjut...

3. Menuju loket pengaduan perkara
Disini dibacakan lagi alasan kita menggugat suami, jika ada beberapa kesalahan masih bisa diketik ulang. Juga beberapa berkas yang harus ditandatangani. Ikuti semua instruksinya, seperti mempotocopi banyak berkas yang dibutuhkan, perintah cap pos di kota domisili, yang harus dibawa lagi nantinya saat persidangan.

Contoh surat cerai gugat


4. Panjar uang perkara
Menurut pengalaman saya biaya mengurus perceraian beda-beda dari masing-masing individu. Ada yang 600an, 700, bahkan 800, entah dilihat dari apanya, domisili, daerah pengadilan kah, jarak tempuh memanggil tergugat atau penghasilan penggugat, yang jelas sih tidak sampai 1 juta.

Biaya mengurus cerai

Kecuali kamu banyak jajan di kantin karena menunggu antrian itu butuh tenaga juga kan? Hehe...

Dan biaya perkara itu harus dibayar hari itu juga melalui BRI secara online atau cash.

Kemudian jika sudah melakukan tahap-tahap ke 4 prosedur pengaduan perkara perceraian yang dilakukan hari itu. Tinggal beberapa langkah lagi yakni menunggu surat panggilan sidang pertama yang akan dikirimkan ke alamat masing-masing suami istri.

Lanjut baca, tahap sidang perceraian


Saturday, August 31, 2019

Kehidupan pertama setelah bercerai sampai akhirnya bisa move on

Perceraian

Malam itu saya menangis sesegukan, masih tidak percaya dengan status yang saya sandang, 'janda'. Pertama kali yang ada dibenak saya saat itu 'putus nafkah'. Dari mana lagi saya menafkahi anak saya? Saya pun belum mapan, belum bisa mandiri. Hanya blogger receh, tidak menjamin pengasilan saya untuk menghidupi anak. Malam itu pikir saya begitu ketakutan akan masa depan anak. Setiap malam mimpi buruk selalu menghantui. Saya melihat ia meninggalkan saya, saya melihat ada wanita lain mengambil alih posisi saya, saya merasakan ia menghilang dari kehidupan saya, mimpi itu selalu berhasil membuat saya menangis dan enggan untuk tidur lagi. Setiap malam pula saya selalu bertahajud mengadukan isi hati ini kepada Allah Subhanawataalla. Agar bisa melupakan rasa sakit ini secepatnya, secepat ia mencari penggantiki. Benar-benar sakit. Terlebih menyembunyikan penderitaan ini di depan anak juga keluarga besar.

Waktu berlalu perlahan. Seakan meyakinkan saya bahwa ini akan sembuh seiring berjalannya waktu. Meskipun kabar-kabar dari mantan suami yang tidak mengenakan kerap membuat hati ini jatuh, bangun, kemudian dijatuhkan lagi.


Tutup buku, tutup telinga dan mata, semua yang berkaitan dengan mantan suami

Percayalah move on itu akan semakin sulit jika kita selalu mendengar kabar orang yang membuat sakit. Seharusnya di hari itu saya memutuskan untuk menutup buku semua tentangnya, tapi tidak semudah itu. Ada anak kami yang belum mengerti. Ada anak yang masih butuh ayahnya. Membuat saya tidak bisa tutup buku dengan maksimal, dengan alasan 'anak butuh ayahnya'. Kami masih sering berkomunikasi prihal bertanya keadaan anak. Tapi saya berpikir ini tidak baik. Berbohong di depan anak bahwa kami baik-baik saja padahal sudah berpisah, bukan kah salah satu memberi pengharapan palsu kepada anak?

Lagi-lagi seorang ibu yang harus mengorbankan perasaannya, menghadapi  goncangan mental anak, menghadapi apapun itu menjaga anak agar 'kamu bukan anak broken home' kamu bahagia, mengjari ia belajar menerima kenyataan dengan legowo. Meskipun rasa itu sebenarnya sakit juga untuk saya sebagai seorang perempuan. Bertemu mantan suami, merelakan anak bersama ayah dan ibu tirinya, bersikap seakan baik-baik saja hubungan aku, ayahnya dan ibu tirinya di depan anak padahal tidak. Sakit sekali menyaksikan seakan akan mereka bahagia di atas kehancuranku.

Selesaikan apa yang masih digantung. Jangan menyangkal dan jangan lari dari kenyataan

Sempat tertunda mengajukan perkara ini kepengadilan agama karena uang untuk mengurus perceraian bentrok dengan biaya anak masuk TK. Meskipun dalam pengadilan agama saya yang menggugat, itu karena mantan suami tidak mau mengurusi perceraian ini. itu berlangsung sekitar 6 bulan dari talak yang sah menurut agama dan dalam masa iddah ia sudah memiliki calon bahkan menikah disaat perceraian belum beres.

Jangan menyangkal kegagalan ini karena salah sesorang hanya untuk mengobati hati yang terluka. Tetap rendah diri dan berserah diri. Akui apa yang perlu diakui kemudian melangkah hijrah ke tempat yang lebih baik dengan pasti. Masalah mantan mau ia benar atau salah, jangan pernah peduli. Apalagi minta pendapat seseorang untuk menjadi temanmu yang pro dengan kisah mu atau sekedar ingin mendapat pengakuan bahwa, mantanlah yang salah, jangan. Itu hanya membuat mu capek hati dan sulit menerima kenyataan. Biarlah Allah yang lebih tau.

Melangkah hijrah itu lebih mudah jika kita sudah mengikhlaskan apa yang terjadi, ridho.

Memulai meyibukan diri dengan kegiatan yang  disukai dan bermanfaat. Serta dekatkan hubungan lagi dengan keluarga besar.

Meskipun pengasilan dari blog tidak banyak, namun waktu saya terjun di dunia blogging lebih banyak untuk sekedar menyibukan diri. Seperti Allah tahu apa yang dibutuhkan hambanya. Kebahagian itu datang satu per satu untuk menghibur hati ku yang dulu rapuh. Waktu lebih banyak terhibur dengan keluarga besar, seperti jalan-jalan, bercanda, hubungan kekeluargaan, job event blogger yang makin kencang, hadiah lomba blog, bekerja di sebuah komunitas blogger sebagai admin. Cukupkah untuk menafkahi anak?
Alhamdulilah rezeki lebih dari itu bukan sekedar uang saja.


Sudah saatnya saya melangkah...

Berjalan melangkah semakin dimudahkan  oleh Allah Subhanawataalla. Kemudian saya memfokuskan diri dengan berhijrah, banyak mengoreksi, memperbaiki diri, agar lebih dekat dengan ilahi. Karena mindset saya selalu mengatakan 'perempuan yang baik untuk laki-laki baik, begitupun sebaliknya', jika ingin mendapatkan laki-laki yang baik, maka perbaikilah diri kita menjadi lebih baik, terus dan terus jangan lelah.

Sampai akhirnya saya menikah dengan laki-laki yang baik (insyaallah) dan sekarang saya benar-benar lupa rasanya pernah disakiti 😊



Friday, August 30, 2019

Sepenggal Cerita di Pengadilan Agama


Untuk ke 4 kali saya berada di Pengadilan Agama Cikarang Kab. Bekasi. Saat mendaftar gugatan, sidang pertama, kedua, pengambilan uang panjar, dan akta cerai.

Senin, lebih ramai dari hari-hari sebelumnya. Saya mengambil nomor antrian untuk akta cerai, seolah sudah tidak kaku lagi karena hafal alur prosesnya tidak seperti pertama kalinya yang penuh drama, kali ini saya datang lebih santai. Kemudian saya berusaha mencari tempat duduk yang hampir penuh diantara mereka yang menunggu giliran. Ada yang menunggu persidangan, daftar pengaduan, ada yang bawa keluarganya anak, cucu, ada pula suami istri yang sepakat untuk cerai.

Saya melihat mereka, seorang ibu muda yang mengadu KDRT, perempuan cantik yang menggugat suaminya karena lama tidak pulang. Macam-macam raut wajah mereka, sedih, rempong, marah, cuek, tegang, bingung. Mengingatkan saya pada pertama kali ke tempat ini. Menangis sesegukan, bukan karena patah hati ia menikah lagi, tapi sedih luar biasa tidak menyangka bahwa saya sendiri yang mengurus ini. Bahkan pakai uang pribadi yang seharusnya untuk simpenan sekolah anak.

Pikiran saya melayang saat duduk di kursi antrian. Mengapa ada banyak sekali mereka yang bercerai? Apakah pemandangan ini setiap harinya?

"Satu kota saja setiap harinya sangat banyak orang yang ingin bercerai, bagaimana jika dihitung seluruh indonesia?"

Saya ingat kata menteri pemberdayaan perempuan tempo lalu, saat saya menghadiri konfrensi perss kekerasan terhadap perempuan dan anak.

"Kasus pengguggat terbanyak itu adalah perempuan. Setiap hari ya selalu ada perceraian. Makannya perempuan jangan apa-apa langsung minta C"

"Sekarang di Indonesia kian banyak perempuan yang menelantarlan anaknya karena menjadi tulang punggung pasca bercerai. Iya kalo mereka produktif tapi bagaimana jika mereka perempuan belum berdaya. Belum lagi nasib anak-anak Indonesia"

Ya memang menohok di hati saya saat itu. Berhasil membuat saya menangis sendu di KRL menuju pulang dari konfrensi perss yang tadinya sedang bekerja sebagai single mom, pulang membawa sedih.

Baca juga, bunda jangan mudah mengatakan C

"Tidak ada perempuan yang ingin bercerai dengan seorang yang ia cintai. Benarkan? Tapi ada di masa saat jiwa raga ini sudah tidak sanggup. Mungkin caraku yang salah atau mungkin caranya yang salah?. .. agh bukan waktunya menyalahkan, kami sudah berusaha saling bertahan hingga, qodarullah jalan kami akhirnya berbeda". Pikirku dulu...

Pengalaman bercerai itu menjadikan hikmah yang luar biasa dalam hidup saya. Bahwa jangan terlalu memfokuskan pengharapan kita kepada manusia karena manusia tempatnya kecewa. Tapi komitmen kita kepada Allah, tapi niatkan ibadah karena Allah. Saya yakin itu sulit banget karena tidak ada rumah tangga yang selalu baik-baik saja.

Monggo dibaca, Pelajaran Pasca Bercerai

Di depan saya seorang ibu sekitar umur 40an dengan temannya, bicara masalah cinta dengan suaminya, yang saya herankan tidak ada rasa sedih atau minimal termenung, ini malah heboh reaksi, bertanya pendapat ke temannya tentang status WA yang harus di update pasca berpisah "eh eh ini baca deh, baca de, status gw bikin dia baper gak?" #tepokjidat

Kurang lebih begini isinya,
Tangismu adalah senyumku,
Bahagiaku adalah deritamu,
Maaf sudah terlambat untuk mencintaiku... bla bla bla

Seakan memceraikannya adalah solusi balas dendam karena telah menyakiti hati.

Why? Ini bukan masalah putus dengan pacar tapi perceraian loh...

Seremeh itu kah perceraian?
Sakit. Sudah tidak cinta lagi...

Ah kamu bell, seperti tidak pernah gagal saja!

Ya, memang benar disetiap ujian selalu ada hikmah yang bisa diambil. Sebagai rasa prihatinnya saya melihat tingkat perceraian yang kian terus meningkat di negeri ini membuat saya ingin berbagi pelajaran itu sendiri.

Mungkinkah bisa diselamatkan? Jika masalahnya spele?

Mencegah anak-anak broken home?

Menjadikan masing-masing individu lebih matang lagi jika berhasil mempertahankan keutuhan?

Menguatkan iman kita dan hubungan kita kepada Allah?

Cobaan itu membuat kita panen pahala yang besar?


"Orang yang pernah gagal bukan berarti dia gagal, justru ia lebih bisa belajar dari kegagalan itu"

Ya seharusnya memang begitu...