Saturday, November 19, 2016

Jika Tabungan Berencana di Ambil Sebelum Jatuh Tempo


Jika kamu masih ragu untuk memutuskan ikut tabungan berencana atau kamu yang sedang ikut program tabungan jenis ini dan lagi dilema memikirkan "ambil, jangan, ambil, jangan" atau "ikut, jangan, ikut, jangan" kamu sedang membaca artikel yang tepat! karena saya akan mengulas semua sebab, akibat "Menarik Saldo Tabungan Berencana Sebelum Jatuh Tempo" dan "Tips Sebelum Membuka Tabungan Berencana" sebagai antisipasi agar suatu saat nanti kalian tidak gagal di tengah jalan. 

Tabungan berencana atau berjangka adalah jenis tabungan perencanaan target keuangan untuk mencapai suatu keinginan dan mengharuskan kita untuk setor setiap bulannya dengan jumlah tertentu yang sudah kita tentukan sendiri. selain aman dan menguntungkan, tabungan jenis ini juga memberikan bunga yang lebih besar dari pada tabungan biasa. namun bagaimana jika tabungan rencana yang kita harapakan untuk mencapai target yang kita inginkan, ternyata putus di tengah jalan karena suatu alasan tertentu?  

Meskipun kelihatan nya mudah untuk menyetorkan uang Rp. 100.000 setiap bulannya, terlebih untuk para pekerja tetap bukan berarti tidak ada rintangan untuk tetap konsisten. terutama dari kita sendiri yang masih belum bisa disiplin menabung. seperti laper mata, kebutuhan yang mendesak atau mendadak butuh uang dan ujung-ujungnya mencairkan juga dana yang ada di dalam tabungan berencana. 


Apakah tabungan rencana bisa di ambil sebelum jatuh tempo?


jawabannya, Bisa lah kan duit kita sendiri. 
 
tapi dengan syarat dan ketentuan yang berlaku yang sudah disepakati sebelumnya. saat kita ingin melakukan pencairan, kita harus mengisi form pencairan dana beserta "alasan mencairkan dana". Pengajuan ini dilakukan di kantor bank saat kita membuka rekening. proses ini tidak sulit dan tidak dipersulit oleh pihak bank, sangat mudah dan cepat. betikut ini adalah alasan umum yang paling banyak digunakan untuk mencairkan tabungan berjangka sebelum jatuh tempo, 

  • Butuh uang  -> pada awal membuka rekening seseorang bisa saja sangat yakin untuk menyetorkan uangnya tiap bulan tanpa berpikir jika nanti akan ada kendala. Tetapi karena kejadian dalam hidup ini memang serba tidak pasti, akhirnya nasabah pun memutuskan untuk mengambil simpanannya sebelum jatuh tempo. 


Mungkin alasan butuh dana cepat adalah yang terbaik di saat "masa panceklik" yang dihadapi seseorang dan simpanan itu justru sangat membantu. ada juga kendala yang muncul bukan hanya "butuh dana cepat" tetapi yang membuat tabungan berjangka ini tidak sesuai dengan rencana adalah akibat kurangnya komitmen pada diri sendiri seperti, 

  • Malas menabung -> di awal memiliki tabungan ini bisa saja kita sangat rajin tapi di waktu berikutnya malah dirasa memberatkan alias macet setoran lalu menghilang begitu saja 😂. biasanya ini disebabkan karena kita kurang berkomitmen pada diri sendiri. memang sih awalnya setoran menabung rajin sampai beberapa bulan, tapi semakin lama semakin tidak disiplin menyetor tabungan. Bulan ini ada, bulan depan kosong, bulan berikutnya kosong, bulan ini nabung, dua bulan berikutnya kosong. terus ga nabung nabung lagi 😂. wah.. jangan sampai seperti ini ya, ini sangat merugikan kita loh. 
Memang ketika tiga bulan kosong (tidak autodebet) sisa tabungan kita akan masuk secara otomatis ke rekening induk. Tapi jangan bayangkan uang tabunganmu sesuai setoran yang bolong bolong itu, karena ada sanksi akibat ketidak disiplian kamu menabung. seperti penalti dan potongan bunga. Untuk kasus yang seperti ini jangan berharap ingin untung yang ada malah buntung atau malah tidak tersisa sama sekali 😜

Dan ini beberapa kerugian jika tabungan rencana diambil sebelum jatuh tempo? 


  • Kena penalti atau denda - penalti merupakan bentuk sanksi yang paling umum digunakan oleh istitusi perbankan sebagai bentuk "pengingat nasabah" agar tidak sesuka hati mengambil tabungan rencana atau deposito mereka. Biaya pinalti ini beragam tergantung dari program apa yang kalian ikuti serta jumlah uang yang ditargetkan atau di tabungan.  Penalti merupakan biaya administrasi serta potongan terhadap nilai pokok tabungan serta bunga yang sudah di dapat. Besarnya pinalti sudah ditentukan sendiri oleh pihak bank. Mulai dari 0,5% sampai 3%.

  • Pendapatan bunga dihapuskan - resiko lainnya yang mungkin akan di hadapi oleh nasabah adalah tidak memperoleh bunga yang sudah ditetapkan saat pertama pembukaan rekening. Biasanya ini sudah termasuk potongan pada penalti. 

Resiko ini sebenarnya sudah dijelaskan kepada nasabah saat membuka rekening. sebaiknya jika memang keuangan tidak memungkinkan segera beritahu kepada pihak bank dan dengan terpaksa mencairkan dana seadanya, meskipun kena penalti. tapi setidaknya sisa yang di dapat lebih banyak dari pada ketika macet kita abaikan dan saat cair otomatis tabungan berbanding jauh, bahkan kurang dari apa yang sudah kita setoran karena biaya admin dan sanksinya lebih besar. 

Mungkin bagi yang berstatus pekerja tetap atau PNS sih, tidak masalah tapi bagaimana jika status pekerja masih kontrak atau serabutan. butuh kerja keras dan konitmen yang kuat untuk mempertahankan sumber penghasilan agar tetap stabil. Okey, sebenarnya status pekerjaan pun bukan masalah yaa.. 😀 justru itu tantangannya untuk kita belajar disiplin menyisihkan uang. namanya juga "berakit rakit kehulu, bersenang senang kemudian" hehe 

TIPS Mencegah dari resiko dini penarikan sebelum tabungan jatuh tempo


Resiko terkena penalti atau pengurangan bunga sebenarnya bisa diminimalisir jika kita memahami menejemen resiko. Tabungan berencana memang sangat menguntungkan untuk jangka panjang tapi kita juga harus tahu bagaimana menjaga nilai pokok agar menguntungkan dan bukanya malah merugikan kita sendiri. 

Dibutuhkan perencanaan keuangan mencegah resiko "tarik dana" sebelum jangka waktunya. Berikut ada beberapa tips yang dapat kita gunakan untuk mengurangi resiko yang ada, 


  • Keuangan berasal dari dua sumber - saat kamu memutuskan ingin membuat tabungan berencana pastikan kamu memiliki sumber dana lain atau cadangan yang dapat di gunakan saat situasi darurat. jadi jika nanti kalian sedang dalam situasi "butuh uang"  seenggaknya ada cadangan simpenan sehingga hati kita tidak tergoda oleh "pengambilan dana sebelum jatuh tempo"😜

  • Tentukan besarnya nilai setoran dengan matang - banyak yang menawarkan suku bunga yang tinggi jika kita memilih jumlah setoran yang besar. bahkan ada juga loh, bunga yang berupa hadiah langsung seperti perabotan, logam mulia sampai kendaraan roda empat tanpa di undi. tetapi dengan syarat yang sudah ditentukan oleh bank seperti jumlah setoran awal dan per bulannya yang pastinya tidak sedikit ( sesuailah sama hadiahnya 😁) perlu di ketahui bahwa dana yang ada di tabungan berjangka nanti tidak bisa di ambil sesuka hati jadi pastikan nominal yang kamu pilih per bulannya sesuai dengan kemampuan penghasilan kamu. jangan sampai, disaat krisis setoran per bulan yang tadinya kamu sanggupi malah memberatkan kamu nantinya. So, pikiranlah matang matang jumlah setoran rutin berapa yang kiranya kamu sanggupi atau pilih yang minimal. 

  • Bandingkan keuntungan jenis tabungan dari berbagai bank - sebelum membuka rekening tabungan berencana pastikan kamu sudah melakukan survei berbagai bank dan tentukan bank mana yang akan kamu pilih. karena setiap bank memiliki kebijakan, ketentuan, dan suku bunga yang berbeda. Suku bunga yang tinggi pun belum tentu menguntungkan karena syarat dan ketentuannya cukup banyak. dan sering kali suku bunga yang tinggi ini menjebak nasabah, resikonya pun biasanya cukup besar. yang terpenting pilih bank yang sudah di jamin oleh LPS (lembaga penjamin simpana) sudah banyak kasus deposito bodong yang terjadi jangan sampai kita menjadi korban. 

  • Berkomitmen pada diri sendiri - pada intinya menarik uang yang ada di tabungan rencana maupun deposito sebelum jangka waktu yang sudah disepakati sangatlah merugikan kita. Jadi ada baiknya sebelum kita memulai investasi jenis ini kita harus menanamkan komitmen yang kuat pada diri sendiri agar tidak gampang tergoda untuk mencairkan dana yang ada di tabungan berencana maupun deposito. 

Baca juga yuk, ikut tabungan emas! 


Butuh berpikir dua kali bahkan mungkin lebih jika ingin mengambil tabungan berencana sebelum jatuh tempo. ingat, satu kunci kesuksesan dari segala perbuatan adalah kedisiplinan 😊

Jadi gimana, masih mau menarik tabungan berencana kamu sebelum jatuh tempo?  atau mau langsung daftar jenis tabungan berencana? 



Semoga info ini bermanfaat!  


13 comments:

  1. Halo, Mbak... salam kenal

    Mau tanya.

    Mbak dulu mau ambil di rekening berencana, ditanyain alasannya ga? Ditahan2 nggak ya?

    ReplyDelete
    Replies
    1. This comment has been removed by the author.

      Delete
    2. di fomulir pengajuan ada kolom 'alasan kenapa diambil" nah, tinggal di isi aja.. gak ditahan-tahan bun, langsung diproses. disetujui menit itu juga cair

      Delete
  2. Assalamualaikum mau tanya mbak.. Saya ikut tabunga. Rencana jangka waktu 3 tahun perbulannya 500rb sudah berjalan 1 tahun, awalnya saya rencana nikah 2021 ternya dimajukan jadi tahun depan, kalo saya ambil penaltinya bagaimana ya mbak maksudnya dari uang yang sudah saya tabung saya kena penalti berapa ya mbak...

    ReplyDelete
    Replies
    1. Kebijakan setiap bank berbeda-beda. Kalo saya waktu itu bank BRI jadi hanya kena penalti 10%, kamu bisa tanyakan lebih detail lagi kepada cs bank nya yaa

      Delete
  3. wah sangat membantu sekali tipsnya mbak, terima kasih

    ReplyDelete
  4. Jika sudah mencapai tempo yang ditentukan langsung cair otomatis ke rekening kok, gak perlu ke bank untuk konfirmasi. Misal auto debit menabung tanggal 28 nanti setahun kemudian atau setelah 12 bulan tanggal 28 tabungan sudah cair secara otomatis plus bunga

    ReplyDelete
  5. tips2 Bermanfaat and mendukung produktivitas!

    ReplyDelete
  6. Terimakasih mbak, artikelnya bagus sangat membantu.

    ReplyDelete
  7. Apakah penutupan Britama rencana bisa dicabang yang berbeda saat pembukaannya? Misalnya buka tab rencana di BRI Malang trus Mau tutup nya di BRI makassar

    ReplyDelete
  8. Misal 1 tahun di potong awal bulan mei tanggal 5 maka pencairanua itu tanggal 5 bulan april atau mei

    ReplyDelete
  9. Saya juga ikut tabungan berencana selama 3th 40 juta perbulannya 900rb,sudah berjalan 9bulan.kira² berapa pinaltinya ka?

    ReplyDelete
  10. Mau nanya
    Tabungan berencana di bank jatuh tempo 29 Juli
    Misal sy berniat mencairkan tgl 5 Juli apakah bisa

    ReplyDelete