Tuesday, November 22, 2016

Cara Mencairkan BPJS E-klaim lebih mudah dan cepat

cara e-klaim bpjs

Beberpa bulan yang lalu tepatnya bulan agustus 2016. saya sudah mencairkan saldo JHT saya di JAMSOSTEK lewat e-klaim [sekarang BPJS Ketenagakerjaan] karena sudah lama resign dari tempat kerja. rencananya uang BPJS untuk membeli laptop dan ternyata pencairan saldo lewat e-klaim sangat mudah dan cepat, 3 hari langsung cair. Jauh dari perkiraan saya sebelumnya yang membayangkan prosesnya lama dan dipersulit. berawal dari pengalaman itu sekarang saya ingin sharing kepada pembaca yang ingin mencairkan saldo JHT nya di BPJS Ketenagakerjaan.

Yuk, siapkan dokumen yang harus dilengkapi. sebelumnya kita harus men-scan syarat yang di butuhkan, berhubung waktu itu saya belum punya perangkat komputer maka proses e-klaim saya lewat jasa warnet, hehe.

Gaptek, kesulitan scanning???
cari warnet yang ada scanning nya, atau bisa juga di tempat cuci photo/photo copy [simpan file di flasdisk] karena waktu itu saya gak punya flasdisk jadi langsung online di warnet. buat yang belum mengerti scannig bisa minta bantuan operator warnet yak.

Berkas yang Harus Disiapkan [semua harus asli]

  1. E-ktp
  2. Kartu peserta BPJS [ yang sudah discan dengan format jpg, jpeg, png, bmp atau pdf]
  3. Kartu keluarga [ yang sudah discan dengan format jpg, jpeg, png, bmp atau pdf]
  4. Buku tabungan  [ yang discan halaman depannya saja, yang ada no.rekeningnya]
  5. Paklaring dari perusahaan tempat bekerja
Semua di scaning dalam bentuk jpg, jpeg, png, bmp atau pdf. harap perhatikan juga ukuran file yang di buat. ukuran file yang bisa di terima e-klaim minimal 100kb jika kurang dari itu file tidak bisa di unggah. semua berkas di atas yang sudah di scan untuk di unggah sebagai lampiran saat akan mencairkan saldo JHT via e-klaim.

cara mencairkan bpjs e-klaim
  • Masuk ke web BPJS Ketenagakerjaan atau klik disini  
  • Masuk [jika sudah punya akun] atau daftar. Silahkan isi form registrasi akun sesuai identitas
  • jika sudah berhasil registrasi, langsung ke layanan e-klaim.

Data yang nanti harus kamu lengkapi seperti,
  1. No. E-ktp  [silahkan isi sesuai dengan no.e-ktp kamu ,jumlahnya 16 digit]
  2. Nama Lengkap [silahkan isi nama lengkapmu sesuai id]
  3. Tanggal Lahir [isi tanggal lahir kamu sesuai format DD-MM-YY ]
  4. No. Hp [isi dengan no.hp kamu yang masih aktif , untuk mengirim pin dan kode aktifasi]
  5. Alamat E-mail  [isi dengan alamat e-mail kamu yang masih aktif, untuk mengirim pin dan kode aktifasi]
Jika sudah benar kamu tinggal klik Proses nanti kamu akan menerima pin khusus via e-mail atau sms. pin ini dipakai untuk mengisi formulir. isilah kolom yang masih kosong karena sudah ada kolom yang otomatis terisi. Silahkan dikoreksi dulu supaya tidak ada yang salah.
  1. Pilih kantor cabang BPJS tempat kita mendaftarkan kartu peserta untuk proses pencairan. 
  2. Silahkan masukan pin yang dikirim via e-mail atau sms
  3. Silahkan masukan no. Rekening, harus sesuai dengan id. Karena tidak bisa di wakil kan. 
  4. Selanjutnya, silahkan unggah file yang di perintahkan. Jika sudah berhasil di unggah,  maka setiap kolom akan berisi tanda ceklis/centang. 
  5. Setelah mengisi data dan unggah file yang diperlukan. Pilih simpan
Jika data dan file sudah berhasil di simpan maka akan muncul pemberitahuan.

Telah berhasil direkam dan sedang dalam proses persetujuan BPJS Ketenagakerjaan kantor cabang Kota Bekasi. mohon menunggu pemberitahuan selanjutnya, paling lama 2 x 24 jam hari kerja terhitung dari semenjak anda menerima notifikasi email ini.

dan besok nya saya cek inbox email, yang berisi bahwa saya harus ke kantor bank BNI Kota Bekasi. saya pikir pengajuan saya ditolak tetapi setelah saya menghubungi call service BPJS pusat, pesan tersebut memerintahkan saya untuk datang ke Bank yang sudah di tentukan guna proses pencairan saldo. saya rasa ini lebih cepat karena tidak susah payah mengantri panjang di kantor cabang BPJS.

NB
  • Jangan menunda proses begitu pemberitahuan ini diterima, paling lambat 1 minggu dan jangan lupa untuk membawa berkas asli dan photo copy. biasa nya kalo rekening selain BNI butuh waktu 2 minggu atau lebih untuk proses pencairan.
  • Beberapa juga ada yang di tunjuk ke BPJS kantor cabang terdekat, semua tergantung kondisi biasannya jika kantornya ramai seperti kota Bekasi akan di tunjuk ke Bank yang sudah kerja sama. 
  • Pencairan lewat Bank pun memakai kouta harian, so jangan sampai telat ya. 
  • Syarat di atas berdasarkan pengalaman mantan karyawan kontrak yang sudah 5 tahun resigin. karena dulu peraturannya berbeda dengan sekarang. perbedaan hanya ada pada surat disnaker saja atau kamu bisa cek update syarat eklaim langsung di website resmi BPJS ketenagakrjaan. 

Semoga Bermanfaat! 

2 comments:

  1. Itu kan pengajuan klaimnya di kantor Bekasi Kota, balasan email-nya disuruh datang ke Bandung Lodaya? Trus mbak dateng nya kmn?

    ReplyDelete
    Replies
    1. Ya ke Bekasi gan, itu kan email saya yg asli. Klo yg lodaya Bandung itu cuma contoh aja kalo balasan email nya ga seperti punya saya.

      Delete