Monday, September 2, 2019

Tahap Sidang Perceraian


Tulisan ini adalah lanjutan artikel sebelumnya, Cara Mengurus Perceraian di Pengadilan Agama sampai keluar akta cerai.

Setelah gugatan terdaftar di Pengadilan Agama

Dalam waktu kurang lebih 2 minggu akan ada petugas dari pengadilan yang membawa surat panggilan sidang ke alamat masing-masing pasangan suami istri. Jika salah satu tidak bisa ditemui  misal tidak bertemu pihak tergugat saat petugas mengantar surat panggilan sidang, sidang tahap 1 tetap akan berlangsung. Cepat lamanya surat panggilan juga dipengaruhi jarak antar tergugat dengan pengadilan agama terdaftar.

Surat sidang cerai
Contoh surat panggilan sidang 


Untuk penggugat, selalu ikuti instruksinya, jika diperintahkan untuk datang maka datanglah di sidang pertama, jangan sampai tidak datang. Namun untuk pihak tergugat tidak hadirpun tidak mengapa.

Sidang pertama,
Sidang ke- 1 biasanya akan lebih lama jika tergugat datang, karena akan ada proses mediasi dan sebagainya, guna untuk rujuk. Namun proses akan lebih cepat jika tergugat tidak datang. Di tahap ini hakim hanya akan membacakan tuntutan dan karena pihak tergugat tidak datang saya diperintahkan untuk kembali ditanggal yang sudah ditentukan untuk sidang berikutnya, yakni sidang ke-2 dengan membawa 2 orang saksi.

Sidang ke-2
Dari sidang pertama ke sidang berikutnya membutuhkan sekitar 1 bulan. Di sidang ke 2 pun tergugat akan di panggil kembali oleh pihak pengadilan setempat. Kemudian, di waktu sidang berikutnya yakni sidang ke 2, hakim membutuhkan 2 orang saksi dari pihak penggugat dan 2 orang saksi pihak tergugat. Proses perceraian akan semakin cepat jika pihak tergugat tidak hadir lagi selama panggilan persidangan.

Di dalam sidang ke-2 pembacaan surat gugatan cerai juga sumpah yang dibacakan saksi. Hakim juga banyak bertanya kepada saksi prihal alasan bercerai dan usaha rujuk.

Terakhir, tinggal menunggu putusan hakim. Bisa dikabulkan bisa tidak, tergantung respon tergugat. Jika tidak ada respon setelah dilakukan panggilan, hakim bisa menjatuhkan hukum verstek.


Kita bisa melihat tahap-tahapan proses perceraian sampai akhir putusan pengadilan lewat aplikasi khusus pengadilan agama. Karena saya mengurusnya di pengadilan agama Cikarang, maka saya bisa melihat perkembangan update putusan pengadilan di aplikasi Silara Cikarang.

Namun sayang setelah sidang 2 berlalu 2 bulan kemudian belum ada kabar bahwa akte cerai sudah selesai. saat saya cek di aplikasi silara Cikarang belum update prihal sudah-belumnya akta cerai. Sehingga sudah 6 bulan lebih dari Desember pendaftaran, bulan Agustus 2019 baru saya ambil. Dan ternyata dari bulan april sudah jadi 😂.

Note:
● Pengajuan cerai berlaku di Pengadilan Agama Suami/Istri. Biasanya Pengadilan agama yang dipakai yang dekat tempat tinggal penggugat/pemohon dan jika beda alamat KTP dengan domisili, buat surat domisili dulu.

● Jangan mau kalo posbankum nawarin pengacara. Karena pada dasarnya kode etik mereka dilarang bisik-bisik promosin pengacara 😁

● Uang perkara masih ada kembaliannya juga loh, tetep stay tune diambil setelah sidang ke 2. Lumayankan buat single mom buat jajan anak

●Misal suami istri membuat surat pernyataan cerai yang ditulis tangan diatas matrai, biasanya terjadi saat suami mengabulkan gugatan namun tidak datang, sebenarnya itu tidak berlaku di pengadilan agama. Pengadilan agama tetap melakukan pemanggilan tergugat sampai akhirnya mendapat putusan dari hakim atau verstek

● Pengambilan akte cerai hanya membayar Rp.10.000

● Proses persidangan mungkin saja bisa berbeda tiap individu. Semua yang ditulis berdasarkan pengalaman pribadi.


Baca juga, Kehidupan pertama pasca cerai, sampai akhirnya bisa move on


Begitulah caranya mengurus proses cerai tanpa pengacara menurut pengalaman pribadi saya, yang dilakukan di Pengadilan Agama Cikarang, Kab. Bekasi.

Semoga ulasan ini membantu!

No comments:

Post a Comment